BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menegaskan seluruh Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Pekanbaru, telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah atau disingkat IPAL.
Seperti yang dijelaskan oleh Dr Zaini Rizaldy Saragih, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru sudah memiliki IPAL, namun tidak semua rumah sakit yang memiliki sistem pembuangan limbah padat.
Baca:Â Cegah Limbah Rumah Sakit, Dinkes Pekanbaru Klaim Rutin Bina RS
“Total rumah sakit di Pekanbaru ada 29. Seluruhnya sudah memiliki IPAL, tapi tidak semua yang punya sistem pembuangan limbah padat,” terang Zaini.
Lebih jauh, pria yang sering disapa Dokter Bob ini menjelaskan, untuk rumah sakit yang tidak memiliki sistem pembuangan limbah padat di Pekanbaru, akan menumpang ke rumah sakit yang mempunyai sistem pembuangan limbah padat.
Baca:Â Warga Digegerkan dengan Limbah Medis, Dinas LHK Riau: Kami Sedang Investigasi
“Tidak semua rumah sakit yang punya, karena kan biayanya mahal. Yang punya biasanya rumah sakit yang besar-besar. Nahh yang gak punya mereka akan membayar ke rumah sakit yang punya,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, dari 29 rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru, yang mana penyelenggara terdiri atas Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah/TNI AU, Polri, Kemen Dikti, Pemerinta/TNI AD, serta swasta. (bpc9)