BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah melarang pengunjung untuk makan di dalam Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Aturan itu berlalu pada kedua RTH, baik di Taman Kaca Mayang, maupun di Taman Tunjuk Ajar Integritas.Â
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (23/6/2017). “Makan di area RTH memang dilarang. Kami tidak melarang orang untuk berjualan. Tapi memang aturan untuk makan di dalam kawasan itu dilarang,” katanya.Â
Dia mengatakan hal sekecil ini memang harus diatur, supaya kedua RTH itu tetap terjaga kondisi keindahannya. Masalah sampah dan kebersihan taman menjadi prioritas pemerintah. Meskipun nantinya, pengelolaan kedua taman itu dilimpahkan ke Pemko Pekanbaru.Â
Baca:Â RTH Sediakan Fasilitas Wifi Gratis
“Kepada masyarakat kalau mau makan lebih baik jangan dibawa ke RTH. Biar sama-sama bisa menikmati ruang terbuka hijau ini sebagai aktifitas yang layak. Seperti bersantai dan olahraga ringan,” tambahnya.
Selain sarana olahraga ringan, RTH juga menyediakan fasilitas lain untuk kesenian. Seperti panggung teater, ruang untuk diskusi dan sarana lainnya untuk masyarakat umum. Pasca diresmikan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, ke dua RTH itu sudah bisa dinikmati masyarakat Kota Pekanbaru. (bpc3)