BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat didemo ribuan perangkat desa, Senin 14 Januari 2019, Presiden Jokowi menjanjikan gaji perangkat desa akan setara dengan PNS golongan IIA.
Pemerintah, kata Jokowi, akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 dan 47, tentang desa. Bahkan, Jokowi menjanjikan revisi ini hanya akan dua minggu.
“Maka, pemerintah memutuskan akan menaikan gaji perangkat desa. Setara dengan golongan IIA PNS,” janji Jokowi, dikutip dari Tempo.co.
Selain kenaikan gaji, Jokowi juga menjanjikan perangkat desa juga akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
“Layanan BPJS juga akan diberikan kepada kepala desa, dan juga perwakilan desa,” tambah Jokowi.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito mengatakan apa yang disampaikan Jokowi merupakan jawaban pemerintah atas tuntutan mereka. (bpc2)