BERTUAHPO.COM (BPC), PEKANBARU – Pejabat Sementara Walikota Dumai, Arlizman Agus, mengkhawatirkan bahwa potensi konflik antara masyarakat dan asing cukup tinggi. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja nomor 16 tahun 2015 tentang tenaga kerja asing.
Arlizman menyampaikan keluhannya itu kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat rakor aspirasi daerah yang berlangsung di SKA Co Ex, Rabu kemarin.
“Di wilayah kami itu sekarang banyak sekali pabrik-pabrik yang bermunculan. Tapi yang direkrut sebagian besar adalah asing semua. Bahkan kesempatan untuk menjadi tukang masak saja tidak ada bagi penduduk lokal. Kami khawatir ini akan memicu konflik nantinya,” katanya.
Selain itu potensi gesekan itu kemungkinan bisa saja terjadi, karena sebagian besar masyarakat juga hidup di sekitar pabrik itu. Dia menyebutkan, selain dihantui oleh bencana kabut asap, polusi hasil pembakaran pabrik itu sudah cukup membuat masyarakat resah.
Alizman meminta bantuan DPD RI untuk bisa mengatasi persoalan ini. Peraturan Kementerian Tenaga Kerja soal tenaga kerja asing diharapkan dipertimbangkan kembali, setidaknya, tidak lagi memberikan pihak asing untuk leluasa melakukan ekspansi bisnis di wilayah itu.
“Kami juga percaya bahwa hasil pembakaran pabrik itu sangat membahayakan masyarakat di sana. Kami mengharapkan agar pemerintah tidak menerapkan peraturan yang merugikan sebelah pihak,” sambungnya. (Melba)