BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Di duga menyerobot lahan milik masyarakat, warga yang tergabung dalam kelompok Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB) telah melaporkan kasus tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Siak, bahkan beberapa waktu lalu pada bulan juni warga berhasil menggiring alat berat eskavator milik PT.RAPP.
Baca juga : Dituding Serobot Lahan, Warga Giring 4 Eskavator Milik RAPP ke Polres Siak
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Siak, AKBP Restika Panggabean Nainggolan S.IK kepada kru bertuahpos diruang kerjanya senin (5/9/2016) mengatakan kasus yang sama-sama melapor dan dilaporkan tersebut dalam tahap pendataan.
“Konflik terkait lahan antara warga yang tergabung dalam kelompok tani dan perusahaan RAPP ini dalam tahap pendataan, dan laporan juga kita terima dari masyarakat serta pihak perusahaan,”sebutnya.
Lanjut, dalam kasus pelaporan masyarakat, pengrusakan lahan yang telah ditanami sawit oleh warga telah dihancurkan oleh pihak RAPP menggunakan eskavator dikesalkan masyarakat, pasalnya sawit yang mereka tanami telah menghasilkan untuk menghidupi keluarganya.
Dengan laporan tersebut ternyata pihak perusahaan juga melaporkan kembali ke kepolisian mengenai lahan RAPP yang ditanami sawit oleh warga.
“Masyarakat melapor lahannya dirusak, dan pihak perusahaan kembali melapor lahan mereka ditanami sawit,”sambungnya.
Dengan menerima laporan dari kedua belah pihak mengenai permasalahan lahan ini, mediasipun telah dilakukan dengan mendatangkan pihak perusahaan, dinas kehutanan, dan warga terkait,
“Kita telah lakukan mediasi antara kedua belah pihak, dengan hasil mediasinya melakukan pendataan berdasarkan SKT yang dimiliki warga yang tergabung dalam kelompok tani itu,”jelasnya.
Sejauh ini permasalahan tentang lahan, selalu saja tentang masyarakat dan perusahaan serta terkait luasan lahan yang dimiliki. Kapolres menambahkan dalam surat perjanjian saat mediasi yakni pihak RAPP menghentikan aktifitas pengrusakan lahan yang diklaim milik warga, sehingga saat ini berjalan kondusif dan tidak ada laporan baru terkait lahan tersebut.
“Dalam proses pendataan, saat ini kondusif tidak ada laporan baru, terakhir waktu kita mediasi RAPP tidak akan merusak lahan yang telah ditanami sawit, mereka hanya akan melakukan pembersihan di lahan blukar,”sebut Kapolres.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik sesungguhnya dari lahan tersebut. Pasalnya, warga mengklaim bahwa lahan yang ditanami kebun kelapa sawit tersebut adalah milik warga. Sedangkan pihak perusahaan mengklaim lahan itu milik perusahaan.
Penulis : Ely