BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Reklame berukuran 4 meter di simpang Labersa sampai saat ini tak kunjung dibongkar dan masih berdiri di depan rumah Rosmidah, warga Jalan Parit Indah.
Kondisi ini membuat H Zulfan Sulaiman SH, anggota komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meradang. Jika memang tak sanggup pihak pemerintah maupun pemilik reklame untuk membongkar reklame tersebut, maka serahkan saja kepada tukang besi (pemulung besi) untuk membongkarnya,” ujarnya Selasa (17/6/2014) kemarin.
Ia menambahkan, reklame yang tidak berizin seharusnya tak boleh tayang dan harus segera dibongkar. Politisi Partai Hanura ini menegaskan untuk pembangunan tiang reklame yang tidak memiliki izin merupakan pelanggaran dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Ini sudah mengancam keselamatan warga, sudah komplit persoalannya dan pemerintah jangan tutup mata. Kalau tak bisa bongkar bilang saja, biar kita cari tukang besi nanti yang bongkar,” tuturnya. Sebagaimana berita sebelumnya diketahui bahwa keberadaan reklame itu mendapat penolakan dari warga setempat, maka harus segera ditertibkan. (iqbal)