BERTUAHPOS.COM, SIAK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dapil Minas, Paramananda Pakpahan mengesalkan PT Berkat Karunia Pahala (BKP) yang ada di Kecamatan Minas. Pasalnya, perusahaan ini sudah ingkar janji pada warga Minas.
“Pihak PT BKP menjanjikan kepada masyarkat pada bulan januari 2015 untuk mempekerjakan empat warganya di perusahaan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujar Pakpahan, Rabu (15/4/2015) di kantornya.
Pakpahan mengaku telah mendengarkan aspirasi masyarakat Minas, yang pada intinya menginginkan PT BKP untuk memenuhi janjinya memperkerjakan masyarakat Minas. Ia juga minta agar Pemerintah Kabupaten Siak ikut turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Bukan hanya masalah menjanjikan pekerjaan kepada masyarakat Minas saja. Namun pihak PT BKP juga memberikan upah pekerja di bawah Upah minimum kabupaten yakni sebesar Rp 1.450.000, sementara UMK Siak sebesar Rp 1.825.000,” terangnya.
Selain itu keberadaan PT BKP ini juga tidak diketahui oleh pihak kecamatan Sementara PT yang bergerak di bidang subkontraktor PT Cevron ini sudah berjalan selama dua tahun diWilayah Minas.
Untuk itu dirinya sebagai anggota DPRD kabupaten Siak, dan juga warga minas meminta pihak terkait yakni Dinas tenaga Kerja kabupaten siak untuk menindak lanjuti kasus ini. (syawal)