BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU -Â Soal tunjangan rumah wakil rakyat DPRD Riau sebesar Rp 23 juta per bulan yang dinilai wajar oleh Anggota DPRD Riau. Dinilai sebaliknya oleh masyarakat, mereka menilai angka ini sangat besar dan terkesan “mubazir”.
Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Slamet Riady, mengaku tidak setuju dengan besaran nominal tunjangan rumah DPRD Riau tersebut. Menurutnya tunjangan tersebut layak diberikan jika kinerja anggota dewan Baik
“Kalau menurut saya tidak setuju, kalau tunjangan itu diberikan apabila kinerja anggota DPRD bagus dan selalu memperjuangkan hak rakyat dan suara rakyat itu baru layak diberikan, kalau kerjanya cuma tidur dan bergosip pada saat sidang lebih baik gak usah,” ujar Slamet
Tidak hanya Slamet, tanggapan serupa juga dikatakan Doni warga jalan Soekarno Hatta kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, dia menilai tunjangan tersebut terkesan mubazir dan berlebihan.
“Masalahnya, fasilitas yang dimiliki angota DPRD itu sudah banyak, bukankah mereka wakil rakyat kita, APBD itu kegunaannya masih banyak, ketimbang kasih tunjangan anggota DPRD, lebih baik membenahi fasilitas umum,” kata Donie
( Baca:Ini Kata Dewan Soal Tunjangan Rumah Rp 23 Juta)
Seperti pemberitaan sebelumnya dibeberapa media cetak dan elektronik. Anggota DPRD Provinsi Riau Sugianto mengatakan angka sebesar Rp 23 juta itu bukan DPRD yang menentukan.
“Jumlah itu muncul setelah dilakukannya perhitungan dari pihak pemerintah bersama lembaga yang mengurus soal itu,” kata Sugianto.
Andi Roni Saputra, sebagai masyarakat Dumai, meminta dewan memakai jasa tim appraisal independen untuk menetapkan besarnya tunjangan perumahan karena standar harga sewa perumahan di provinsi dan kota menjadi patokan kabupaten.
Lebih lanjut Roni mengatakan harus ada perhitungkan kembali dan disesuaikan. “dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, penghematan, dan rasionalitas besaran anggaran,” sambung Roni
Sebab komponen untuk tunjangan DPRD itu bukan hanya tunjangan perumahan saja, belum tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan dan tunjangan komisi misalnya.
“Yang pasti terlalu mubazir dan mestinya banyak yang bisa dialokasi kan ke program lainnya,” tutup Roni
Penulis: nova