BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengolahan limbah rumah sakit yang tidak dikelola secara maksimal bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan bagi manusia.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Abdul Gafar mengatakan jika ada rumah sakit yang tidak kelola dengan baik limbahnya, DPRD Kota Pekanbaru bisa memanggil pihak RS tersebut.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran kita bisa panggil pihak RS untuk rapat hearing dengan DPRD Kota Pekanbaru untuk menjelaskan kepada kami tentang hal tersebut,” ujar Gafar, Kamis (17/7/2014).
Gafar melanjutkan, rapat dengan DPRD Kota Pekanbaru ini selain meminta penjelasan, juga merupakan tugas dari DPRD Pekanbaru sebagai lembaga pengawasan.
“Kita selaku lembaga pengawas memang harus melakukan itu jika ada laporan yang terbukti benar bahwa adanya rumah sakit yang tidak mengolah limbahnya secara baik dan sesuai standar,” tuturnya kepada bertuahpos.com.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Rabu (17/7/2014) mengatakan bahwa rumah sakit yang tidak mengolah limbah sesuai dengan standar akan diberikan warning kepada pihak rumah sakit tersebut sebagai bentuk kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan oihak rumah sakit. (iqbal)