BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar mengklaim jumlah desa tertinggal di Provinsi Riau mengalami penurunan sejak dikucurkannya dana desa. Klaim itu disebutnya jika merujuk pada pemutakhiran data Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2018.Â
“Dampak dari dana desa di Provinsi Riau yang digunakan untuk prioritas program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat cukup signifikan,” ujarnya dalam Rakor Kepala Desa se-Riau di Pekanbaru, Rabu, 6 Maret 2019.Â
IDM mencatat, desa sangat tertinggal mengalami penurunan sebanyak 313 desa. Desa tertinggal mengalami penurunan sebanyak 202 desa. Desa berkembang mengalami pertambahan 456 desa, sedangkan desa maju mengalami pertambahan sebanyak 54 desa dan desa mandiri mengalami kenaikan sebanyak 4 Desa.
Sebelum ini, bertuahpos.com melakukan survei ke beberapa desa di Kabupaten Inhil, Riau. Kabupaten ini sejak lama dikenal mengalami masalah infrastruktur pendukung untuk akses antar desa dan kecamatan. Meski beberapa desa sudah terbangun jalan, namun masih banyak desa-desa lainnya yang kondisi jalan penghubung antar desa sangat memprihatinkan.Â
Misalnya saja akses desa dari Ibu Kota Inhil, Tembilahan ke banyak desa di Kecamatan Gaung yang kini dikeluhkan warga. Jalan-jalan yang menghubungkan antar desa masih belum layak karena kondisi semenisasi yang sudah hancur. Selain itu juga masih terlihat banyak jalan penghubung antar desa hanya ditimbulkan dengan tanah gambut.
“Warga biasanya memanfaatkan sabut kelapa dan batang pinang untuk disusun di atas jalan yang becek. Di beberapa jalan menuju akses antara desa di sini masih bisa ditemukan kondisi seperti itu. Bahkan tak jarang warga yang turun tangan gotong royong menimbun jalan rusak dengan tanah. Ada juga yang melakukan semenisasi jalan dari hasil swadaya atau sumbangan warga,” ungkap Khaidir, warga yang berdomisili di Kecamatan Gaung, Inhil, Riau, Kamis, 7 Maret 2019.Â
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar mengungkapkan, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat mendapat angin segar dalam menggesa pembangunan. Berkaitan dengan penguatan Desa, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen yang tegas tentang pemanfaatan dana desa yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab,” ungkapnya.Â
Dikatakan Syamsuar, Pemprov Riau mendorong dan mendukung setiap kebijakan penguatan pengawasan Dana Desa yang terus diupayakan oleh Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi sebagai leading sector program Dana Desa.Â
Di Provinsi Riau sebanyak 1.591 Desa dari 10 Kabupaten sudah menerima dan menggunakan Dana Desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 (4 tahun) dari APBN sebesar Rp3.976.203.459.000,- dan pada tahun anggaran 2019 pagu Dana Desa dari APBN di Provinsi Riau sebesar Rp1.436.685.874.000,- yang akan diterima sebanyak 1.591 Desa dari 10 Kabupaten.
“Jadi di Provinsi Riau besaran Dana Desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 yang bersumber dari APBN sebesar Rp.5.412.889.333.000,” tuturnya. (bpc3)