BERTUAHPOS.COM, SIAK – Potongan dana pokmas untuk pembuatan SPJ dan lain-lain di Kecamatan Pusako membawa pro dan kontra antara pokmas. Pasalnya potongan tersebut terlalu tinggi dibanding kecamatan yang lain yang ada di kabupaten Siak, dan pekerja pokmas merasa keberatan dengan potongan untuk pembuatan SPJ dan lainnya yang per pokmasnya dikenakan Rp. 4.200.000 dan ini sangat tinggi sekali.
“Saya anggota pokmas Desa Pusaka sangat keberatan dengan potongan pokmas yang segitu besarnya, karena kami sendiri pernah menghadap kepada Asisten II Kabupaten Siak yaitu bapak Syafrelenti yang mengatakan bahwa tidak ada potongan di pokmas, maka dari itu kami sangat keberatan dengan potongan ini,” ungkap Bob Hendri, Senin (13/10/2014).
Lebih lanjut kata Hendri, bahwa kalau ada potongan untuk pembuatan SPJ dan lain-lain dari UPTD PU atau kecamatan setidaknya harus sama dengan kecamatan lain seperti Bungaraya dan Sungai Apit.Seperti halnya di Kecamatan Bungaraya data potogan hanya RP. 3600.000/Pokmas sedangkan Sungai apit RP. 2.500.000/pokmas dan sangat jauh jika dibandingkan dengan di Kecamatan Pusako Rp.4200.000/ Pokmas.
Kata Bob Hendri, sebagai pengurus pokmas ia tidak keberatan dengan hal ini, setidaknya juga dipertimbangkan terlebih dahulu. “Masa’ dana Perpokmas dari pemda Siak yang 40 juta sampai dengan 60 juta itu potongannya disamakan dengan yang perpokmasnya 100juta, rasanya itu tidak tidak adil. Jadi untuk kedepann janganlah seperti itulah karena makan apa kita nantik kalau potongannya terlalu besar dalam proyek pikmas ini.”Ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara itu Camat Pusako Said Marwazi mengatakan bahwa semua itu sudah diadakan musyawarah dengan pengurus pokmas yang ada di Kecamatan Pusako dan mereka semua mensetujui pemotongan dana tersebut untuk pembuatan SPJ dan lain-lain.
“Dana tersebut digunakan untuk membantu pengurus pokmas dalam menyusunan laporan seperti SPJ bahkan stempelpun kita buatkan, jadi anggota pokmas tau bersih saja tidak susah payah lagi membuat laporan karena sudah dibuatkan. Jadi persoalan ini tidak jadi masalah karena sudah sama-sama disepakati, namun dari kelompok Desa Pusaka ini saja yang tidak setuju dan sampai saat ini merekapun belum membayar dana tersebut.”Ujarnya.
Lebih lanjut kata camat menjelaskan, pihak dari Kecamatan Pusako atau UPTD PU tidak ada memaksa masing-masing pokmas untuk menyetorkan dana pembuatan SPJ dan lain-lain. “Bagi yang mau membuat laporan SPJ sendiri silahkan saja dan tidak ada potongan sedikitpun “tutupnya. (Syawal)