BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru”Hasil riset ini bisa saja dijadikan sebagai acuan bagi para calon untuk pilwako 2017,” kata Ketua KPU Abdul Razak, Senin kemarin.
Karena berdasar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hasil yang ada bisa disebarkan. “Untuk pasangan calon hasil yang ada bisa bermanfaat bagi mereka begitu juga masyarakat,” lanjutnya.
Data yang ada saat ini lanjutnya masih merupakan data awal. Pihaknya hanya menggambarkan apa yang ada di masyarakat sesuai dengan sampel yang ada.
“Kalau untuk lebih dalam bisa saja nanti diteruskan oleh masing-masing calon, pemerintah atau KPU sendiri,” ulasnya.
Abdul mengatakan bahwa hasil riset yang dipublikasikan sudah dianggap objektif. Karena, kerangka berpikir sendiri ditetapkan oleh KPU namun bekerjasama dengan pihak akademisi yakni dari UIN Suska.
Sebelumnya Dalam penjelasannya, dari 651.204 pemilih yang terdaftar, hanya 378.531 orang saja atau 58,13 persen yang hadir ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
“Masih terdapat 272.673 orang atau 41,87 persen pemilih yang tidak hadir untuk menggunakan hak suaranya. Dan itu baru yang untuk pemilu legislatif,” katanya, Senin (21/9/2015).
Sedangkan untuk partisipasi masyarakat Kota Pekanbaru dalam pilpres 2014, lanjutnya, dari 666.651 pemilih yang terdaftar hanya 392.917 pemilih atau 58,94 persen saja yang melakukan pencoblosan.
“Sedangkan 273.734 pemilih lagi atau 41,06 persen tidak hadir menggunakan hak pilihnya,” lanjut Rodi. (iqbal)