BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Terkait dengan adanya pelelangan yang pertama kalinya dilakukan Pemkab Rohil melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini telah berhasil dikumpulkan lebih dari 50 unit kendaraan roda empat yang merupakan aset Rohil.Â
Namun, dari jumlah 50 lebih mobil tersebut yang telah dikumpulkan, hanya 20 unit mobil saja yang layak untuk diikutsertakan pada lelang yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun ini.Â
“Sudah lebih dari 50 mobil yang dikumpulkan. Sejauh ini baru 20 unit mobil layak lelang,” ujar Roby, Kabid Aset BPKAD Rohil, Selasa (19/9/17).
Roby menambahkan bahwa secara keseluruhan jumlah aset kendaraan mobil yang dimiliki Pemkab Rohil sekitar 90 unit, yang mana jumlah ini dimulai sejak tahun 2000 pada awal berdirinya Kabupaten Rohil.Â
Sementara itu, untuk pelelangan yang dilakukan pada kendaraan yang pengadaannya berada di bawah tahun 2010 ke bawah.
Baca:Â Pertama Kali, Pemkab Rohil Lakukan Lelang Aset Daerah
“Jadi kalau untuk nilai ekonomisnya adalah 7 tahun. Jadi karena kita mulai lelang di 2017 maka tahun 2010 ke bawah, itu yang bisa dilelang,” tandasnya. (bpc12)