BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga penghujung Februari 2015, baru 60 koperasi di Pekanbaru melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal Dinas Koperasi dan UMKM telah menyurati 369 koperasi aktif untuk melaksanakan RAT.
Â
Hal itu disampaikan Kadiskop UMKM Pekanbaru, Zulkifli melalui Kepala Bidang Koperasi, Â Hambarialdi. Kepada bertuahpos.com, dirinya mengatakan masih menunggu RAT hingga Maret mendatang.
Â
“Hingga saat ini, belum semua yang laksanakan RAT. Masih sekitar 60 koperasi yang sudah melaksanakannya,” ujarnya Selasa (24/02/2015).
Â
Sesuai Undang-Undang Nomor 25, menyebutkan setiap koperasi harus melakukan RAT paling lambat pada 31 Maret.
Â
Kasi Bidang Promosi Koperasi Pekanbaru, Suhaimi menerangkan RAT itu sangat penting untuk mengetahui koperasi masih aktif atau tidak. “Selain sebagai pendataan untuk kita, RAT juga penting untuk mengetahui apakah koperasi tersebut masih sehat dan memberikan manfaat kepada anggotanya atau tidak,” katanya.
Â
Dia menjelaskan pembentukan koperasi ini minimal beranggotakan 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama dalam mencapai
kesejaterahan anggotanya.
Â
Disambung Suhaimi pihaknya sudah menyurati kepada seluruh koperasi untuk segera laksanakan RAT. Sebab hal itu penting untuk menilai koperasi sehat atau tidak, sehingga tidak hanya aktif saat akan mendapat bantuan. (riki)