BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memfasilitasi pertemuan antara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan Pemprov Riau, terhadap terhadap hasil audit pengelolaan keuangan semester II tahun 2016.Â
Pertemuan itu dihadiri oleh pihak BPK sendiri, DPR RI, Asisten III Setdaprov Riau, Inspektorat Provinsi Riau, serta Inspektorat di kabupaten/kota se Provinsi Riau, dan berlangsung di Ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau, Jumat (2/5/2017).Â
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Ervandes Fajri mengatakan, Pertemuan ini dalam upaya menindaklajuti rekomendasi dari BPK terhadap beberapa poin temuan dalam laporan keuangan dan harus ditindak lanjuti oleh Pemprov Riau.Â
Pada periode itu, di Pemprov Riau sendiri ada sebanyak 2.477 rekomendasi oleh BPK untuk diperbaiki. Namun yang sudah selesai baru 1.573 rekomendasi atau 63,5%.
“Sejauh ini tidak ada kendala berarti hanya saja ada beberapa dokumen yang memang tidak kami temukan lagi. Sehingga kamk kesulitan untuk menyelesaikan rekomendasi dari BPK itu,” katanya.
Dia menambahkan, penyelesaian dari tindak lanjut ini masih bisa dilakukan dengan dilakukannya komunikasi dengan pihak BPK sendiri supaya penyelesaian masalah rekomendasi BPK itu bisa segera diselesaikan.
“Untuk di Riau sendiri, memang masih banyak dari rekomendasi itu yang belum selesai, dan harus dilakukan tindak lanjut,” tambahnya. (bpc3)