BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Kemudahan dalam pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 tidak hanya melalui metodenya. Panitia seleksi nasional (Panselnas) juga menyederhanakan syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.
Baca: Daftar CPNS Mulai Hari Ini
Laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Rabu (20/8/2014) melansir, pendaftaran dilakukan secara online di laman http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/. Untuk mendaftar, umumnya kementerian/lembaga memasang persyaratan berikut ini:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir;
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB;
5. Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB;
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung;
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi; dan
8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Baca: Enggak Ribet Lagi Daftar Seleksi CPNS
Periode pendaftaran adalah 20 Agustus hingga 3 September 2014. Perlu diingat, Anda harus mengisi formulir pendaftaran secara benar dan mengunggah dokumen resmi yang disyaratkan.
Kebenaran isian dan berkas tersebut akan diverifikasi secara fisik sebelum ujian. Jika terbukti ada data yang tidak benar, maka Anda akan gugur dalam seleksi CPNS 2014.