BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Camat Payung Sekaki, Zarman Candra, membantah dirinya mengetahui bahkan ikut terlibat dalam penjualan tanah wakaf atau pemakaman yang terletak di Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki.
Saat dihubungi bertuahpos.com, Minggu (3/12/2017) malam, Zarman menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti siapa oknum yang menjual tanah wakaf tersebut.
Dalam penjelasannya, Zarman mengatakan, dia pernah diundang saat membahas tanah tersebut, namun Zarman membantah ikut menyetujui penjualan tanah itu.
“Saya diundang saat itu, saya datang karena kapasitas saya sebagai camat, saya tidak tahu siapa yang menjualnya,” terangnya.
Baca:Â Tanah Makam Dijual, Warga Labuh Baru Barat Gelar Teatrikal Pemakaman
Zarman mengatakan, saat ini dirinya akan terus mengawal perkembangan tanah tersebut.
“Tanah itu milik warga, hak warga mau diapakan? Saya hanya mengawal saja,” ujarnya.
Baca:Â Protes Tanah Makam Dijual, Warga Hadiahi Camat Nisan
Seperti yang diketahui, dari pagi hari tadi, warga yang berada di Kelurahan Labuh Baru Barat dan Kelurahan Bandarraya, Kecamatan Payung Sekaki melakukan aksi protes atas dijualnya tanah wakaf pemakaman warga. Selain memasang pagar, warga juga melakukan aksi teatrikal pemakaman. Bahkan di salah satu nisan tertulis “camat”. (bpc9)