Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto berharap Pemerintah Provinsi Riau memfasilitasi dan menindaklanjuti penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuansing dan tapal batas Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Pelalawan. Penyelesaian tapal batas ini harus segera dilakukan untuk menghindari konflik antar masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Inhu H Yopi Arianto saat menghadiri rapat koordinasi Gubernur Riau dengan instansi vertikal, Forkopimda, Bupati/Walikota dan camat se Provinsi Riau, Selasa (1/3) sore kemarin di Grand Ball Room Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Rakor ini dipimpin langsung Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan dihadiri Forkompimda Riau, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Badan Restorasi Gambut serta bupati/walikota dan camat se Provinsi Riau.
Menurut Bupati, untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut, Pemkab Inhu bersama Pemkab Kuansing serta Pemkab Pelalawan sudah berkomunikasi secara intensif untuk mencari titik temu. “Alhamdulillah situasi di tengah masyarakat saat ini kondusif. Meski demikian kita minta Pemprov Riau segera menindaklanjutinya agar dapat segera selesai,†ungkap Bupati.
Selain tapal batas wilayah antar kabupaten, pada rakor yang digelar untuk mencari strategi dan antisipasi gangguan anarkisme, radikalisme, terorisme, narkoba serta organisasi terlarang ini, Bupati H Yopi Arianto juga menyampaikan terkait penanganan enam orang warga mantan anggota Gafatar yang telah dipulangkan. “Sudah kita lakukan pembinaan dan dapat ditangani,†ucapnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengungkapkan bahwa untuk penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kabupaten Pelalawan dengan perkiraan panjang garis batas 119 km telah di fasilitasi pada tahun 2015 dan akan ditindaklanjuti lagi pertemuan antara Pemkab Inhu dan Pemkab Pelalawan pada tahun 2016 ini.
Sedangkan terkait penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuansing dengan perkiraan panjang garis batas 111 km, sesuai kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri, rencana aksinya akan dilakukan pada tahun 2017.
Ikut mendampingi Bupati Inhu H Yopi Arianto pada rakor tersebut Kepala Badan Kesbangpol Inhu Adri Bahar, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, Kabag Humas Setda Inhu Jawalter serta seluruh camat se Kabupaten Inhu. Dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Riau, Inhu termasuk daerah dengan tingkat kerawanan dan gangguan paling sedikit. *** (Rls)