BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (15/9/2015) malam, Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) Inhil tahun 2015.
Dari paparan bupati tersebut diketahui terjadi defisit anggaran Kabupaten Inhil sebesar Rp 466 miliar lebih.
“Belanja daerah pada RAPBD P tahun 2015 adalah sekitar Rp 2,2 triliun lebih, sedangkan pendapatan hanya sekitar Rp 1, 7 triliun lebih, sehingga kita mengalami defisit anggaran sebesar Rp 466 miliar lebih, ” ungkap bupati dalam pidatonya.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi itu, bupati juga menyampaikan beberapa hal yang mempengaruhi kebijakan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Kebijakan penganggaran Inhil tetap sejalan kebijakan nasional dan provinsi, namun ada kondisi eksternal yang mempengaruhi struktur anggaran kita, ” katanya.
Jelas bupati, kondisi eksternal tersebut diantaranya adalah terbitnya peraturan baru tentang penggajian PNS, peraturan tentang rincian anggaran 2015, peraturan tentang rincian kurang bayar, adanya bantuan untuk gaji guru bantu dari provinsi kepada Kabupaten Inhil.
Selain itu, adanya peraturan tentang perhitungan bagi hasil pajak rokok dan kendaraan bermotor dan hasil RUPS Bank Riau Kepri tentang laba tahun 2015.
“Sedangkan kondisi internal yang mempengaruhi kita adalah adanya pergeseran dan rasionalisasi anggaran, ” ujarnya. (Adv/ezy)