BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PSPS Riau akhirnya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta oleh Komite Disiplin PSSI. Sanksi denda ini dijatuhi akibat kerusuhan suporter yang terjadi saat melawan PSMS Medan pada tanggal 22 Juli 2019 lalu.
Keputusan sanksi yang dijatuhi kepada PSPS Riau sebesar Rp50 juta ini tersirat dalam surat Komite Disiplin PSSI yang ditanda tangani pada tanggal 28 Juni 2019 lalu.
Dalam surat tersebut, selain membunyikan PSPS Riau harus membayar denda sebesar Rp50 juta, tim kebanggaan warga Riau khususnya Kota Pekanbaru ini juga diwajibkan melunasi pembayaran dendanya paling lama 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh PSPS Riau.
Surat tersebut juga berbunyi rincian penyebab turunnya sanksi kepada PSPS Riau. Seperti penyalaan flare, pelemparan flare, pelemparan ke petugas keamanan, hingga masuknya penonton ke dalam lapangan.
Baca :Â Main di Kandang Sendiri, PSPS Riau Dipermalukan Persiraja Banda Aceh
Menanggapi jatuhnya sanksi Rp50 juta tersebut, manajemen PSPS Riau mengaku menerima dan tidak akan melakukan banding.
“Tidak (banding). Kita ikuti saja,” ungkap Humas dan Media Officer PSPS Riau M Teza Taufik, Senin 1 Juli 2019.
Pria yang akrab disapa Teza ini menerangkan, disaat kondisi finansial seperti ini, manajemen PSPS Riau berharap kepada dana subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (operator penyelenggara liga).
“Biasanya dipotong langsung dari subsidi liga ke klub,” ujarnya.
Sedikit informasi, untuk musim ini, PSPS Riau mendapat dana subsidi lebih kecil dibandingkan musim lalu. Dimana tahun ini subsidi yang diperoleh hanya sebesar Rp1 miliar. Turun jika dibandingkan musim lalu yang mencapai Rp1,2 miliar.
Kembali ke sanksi, Teza berharap ke depannya suporter PSPS Riau bisa lebih dewasa. Apalagi dengan kondisi PSPS Riau seperti ini, sanksi keuangan akan terasa sangat memberatkan.
“Mudah-mudahan jangan ada lagi hal-hal yang merugikan tim kita sendiri kedepannya,” pungkasnya. (bpc9)