BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mendatangi salah satu bioskop mini atau movie box di jalan SM Amin, Rabu (13/1/2015).
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) M Jamil membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan merekomendasikan movie box tersebut untuk di tutup. “Izin movie box yang berada di jalan SM Amin tersebut memang tidak ada izinnya, yang kedapatan memang di SM Amin tersebut. Kalau yang di SKA untuk izinnya memang sudah ada,†katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Selain itu, dirinya juga mendapat telpon dari DPRD Pekanbaru soal tidak adanya izin movie box tersebut. Maka dari itu, dirinya merekomendasikan agar movie box tersebut ditutup. “Kami siap menindaklanjuti temuan lapangan dari DPRD,†lanjutnya.
Bukan hanya movie box saja yang tidak memiliki izin, tempat karaoke yang berada di jalan Hang Tuah juga tidak memiliki izin, yakni Sky Karaoke. Padahal pihak BPTPM sendiri juga sudah menutup karaoke tersebut, namun pihak pengelola masih membuka tempat tersebut.
“Anggota turun kemarin dan disegel kembali Sky Karaoke tersebut untuk tidak beroperasi lagi,†tutupnya.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke salah satu movie box yang terletak di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Pada saat melakukan kunjungan tersebut, pihak movie box tidak bisa menunjukkan izin dari tempat hiburan tersebut.
“Komisi I kan turun ke Movie Box, hadir juga Satpol PP yang turun pada saat itu. Kita turun dikarenakan adanya keluhan dan temuan dari masyarakat, ternyata apa yang dikhawatirkan warga ternyata benar adanya,” kata anggota komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Ahmad.
Berdasarkan keterangan Tarmizi, movie box tersebut ternyata sudah beroperasi selama delapan bulan tanpa adanya izin yang jelas dari Pemerintah Kota Pekanbaru. “Semua tidak ada, dari pihak pengelola juga tidak bisa menunjukkan surat izinnya,†lanjut Tarmizi.
Ia menambahkan, dalam melakukan perdagangan di Kota Pekanbaru seharusnya ada tata tertib yang harus diikuti oleh siapapun dan tanpa terkecuali.
Pada saat kunjungan tersebut, Komisi I dan Satpol PP melihat ruangan untuk menonton film. Jika ruangan tersebut dipakai sebagaimana mestinya, seharusnya kamar tersebut tidak boleh dikunci. (iqbal)