BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang tahun 2013,  Badan Pengaduan Sengketa Konsumen (BPSK) Pekanbaru sudah menerima 80 kasus pengaduan konsumen. Sebagian besar dari aduan tersebut adalah mengeluhkan barang yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan promo yang ditawarkan.
Â
Kepala Sekretariat BPSK, Desvri, Kamis (06/03/2014) mengatakan, sering kali promo yang ditawarkan penjual itu sangat menggiurkan. Namun produk yang diperoleh konsumen, tidak sama dengan promo tersebut. Akhirnya konsumen merasa tertipu.Â
Â
“Kalau berdasarkan nomor urut masuk di BPSK, selama 2013 terdapat 80 pengaduan yang masuk. Pengaduan tersebut lebih banyak pengaduan terkait promo-promo suatu produk. Ada juga permasalahan kredit atau leasing, meskipun kasus itu tidak banyak,” ujarnya.
Â
Sebagai contoh, konsumen yang telat membayar kredit angsuran rumah. Namun karena ada musibah, pembayaran dari konsumen tersendat. Dan ternyata konsumen tidak membaca kesepatan awal, yang menyebutkan bila konsumen tidak membayar kredit ada sanksi dari perusahaan.
Â
Â
Untuk mengatasi aduan tersebut, pihak BPSK tidak serta merta membela konsumen. Mereka tetap memprioritaskan jalur mediasi.Â
Â
“Karena kita negara hukum. Kita tetap memberikan pengertian kepada pelaku usaha agar memberikan pengarahan kepada konsumen atas kesepakatan yang ditanda tangani,” ujarnya. (riki)