BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masalah jaminan kelayakan konsumsi terhadap obat dan makanan memang harus di utamakan, karena itu berkaitan dengan masyarakat sebagai konsumen yang berhak atas sebuah produk. Meski negara sudah memiliki Badan Pengawasan Obat dan Makanan, selalu saja ditemukan masalah dalam hal kelayakan konsumsi.Â
Ini tentu membuat masyarakat sebagai konsumen was-was dalam memilih obat dan produk makanan lainnya. Intinya jika tidak ada jaminan, apa gunanya ada lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi itu?Â
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau Mohamad Kashuri menjelaskan bahwa ada 3 lapis sistem pengawasan terhadap produk makanan dan obat-obatan. Sistem 3 lapis itu menjadi kewenangan penuh BPOM dalam melakukan tugasnya.Â
Lapisan pertama, kata Kashuri, yakni pengawasan terhadap produsen (perusaha atau badan usaha) yang memproduksi makanan dan obat-obatan. Selain melakukan pengecekan terhadap proses produksi, perusahaan akan bertanggung jawab terhadap produk yang diproduksinya.Â
“Untuk mengetahui bagaikana bentuk tanggung jawab mereka (produsen), makanya kami lakukan sistem lapisan kedua,” katanya.Â
Sistem lapisan kedua yang dimaksud, yakni dilakukan pemeriksaan secara berkala untuk melihat konsistensi produsen dalam memproduksi obat dan makanan. Jika di tengah perjalanan ditemukan kesalahan atau keteledoran, itu menandakan bahwa produsen mengabaikan komitmennya, sehingga bisa diberi sanksi, bahkan memungkinkan masuk ke ranah hukum.
“Nah, mereka banyak kena dilapisan pengawasan yang kedua ini,” sambungnya. Â Â
Sistem lapisan ketiga yakni pengawasan dari masyarakat sendiri, lanjut Kashuri, masyarakat diminta cerdas dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Selain selektif dalam memberi produk, juga harus aktif dalam melaporkan jika ditemukan tindakan menyalahi aturan.Â
“Kami juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat untuk pengawasan ini,” katanya. (bpc3)