BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kelemahan dalam menyusun laporan keuangan Pemprov Riau.
Ketua BPK RI ,Harry Azhar Aziz, mengatakan ada 3 poin laporan keuangan Pemprov yang dinilai lemah. Diantaranya penatausahaan aset tetap dan pengelolaan persediaan belum tertib serta persediaan tahun 2014 belum menggambarkan kondisi nyatanya.
“Selain itu terdapat kegiatan pada beberapa SKPD yang bukan merupakan kewenangan Provinsi Riau,” katanya, Selasa (09/06/2015)
Dia menjelaskan bahwa BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap undang-undang dalam pengelolaan uang daerah. Hasil laporan pemeriksaan , BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan untuk laporan keuangan Provinsi Riau tahun 2014.
“Sejauh ini tidak ada dugaan penyimpangan dan kecurangan. Jika ada maka harus diungkap dalam LHP dengan batas tertentu dan akan mempengaruhi opini terhadap laporan. Standarnya ketat,” tambahnya.
Dia menyebutkan ada beberapa kriteria yang menjadi syarat pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Riau, diantaranya, kesesuaian, kecukupan informasi, efektif pengendalian interen dan kepatuhan pengelolaan keuangan.
Laporan hasil pemerikasaan keuangan Pemprov Riau ini langsung diserahkan oleh Ketua BPK RI Harry AA ke Ketua DPRD Riau, Suparman, dan Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman. (melba)
Â