BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Dalam rangka perkenalan dan memberi pemahaman akan BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), Pemkab Inhil melaksanakan sosialisasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (10/02/2015).
Â
Acara yang berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Inhil ini langsung dilaksanakan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan serta Asisten III Setda Inhil, Afrizal.
Â
Di situ disampaikan, Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial, BPJS Ketenagakerjaan yang dulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana Undang- undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Â
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011, BPJS menggantikan sejumlah Lembaga Jaminan Sosial yang ada di Indonesia, yaitu Lembaga Asuransi Jaminan Kesehatan PT Askes, dan Lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PT Jamsostek,” sebut Asisten III Setda Inhil, Afrizal.
Â
“Perubahan ini, tentu membutuhkan proses perkenalan untuk memberi pemahaman lebih jauh tentang BPJS,” katanya
Â
Oleh karena itu Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat menyambut baik diadakannya sosialisasi ini, dengan harapan kita semua akan mengerti dan memiliki pemahaman yang sama tentang BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu masyarakat terutama PNS dan Tenaga Kerja lainnya juga membutuhkan informasi yang pasti tentang teknis pelaksanaan BPJS.
Â
Harapan saya kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Tembilahan, agar dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas terkait, baik masalah
pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian maupunmasalah manfaatnya. (ezy)