BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan BPJS Kesehatan divisi regional Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) gelar diskusi Refleksi akhir tahun 2015 di hotel Zaira Jalan Tuanku Tambusai-Pekanbaru‎, Rabu (23/12/2015).
Dalam diskusi ini, pihak BPJS Kesehatan dan PWI Riau membahas tentang peran BPJS kesehatan bagi masyarakat dan kemitraannya dengan media-media di wilayah Riau terlebih tentang banyaknya keluhan tentang BPJS dan pelayanan rumah sakit.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Riau, Dheni Kurnia mengatakan bahwa tujuan kegiatan Refleksi Akhir tahun 2015 ini selain mempererat hubungan silaturami antara BPJS Kesehatan dengan Media-media di Riau juga mendiskusikan tentang layanan-layanan yang diberikan BPJS kesehatan kepada masyarakat.‎ “Semoga diskusi ini nantinya akan menjadi informasi baru di masyarakat, karena dalam diskusi ini kita akan membahas peran BPJS kesehatan di masyarakat dan hubungannya dengan media,” kata Dheni.‎
Dijelaskan, Kepala BPJS Divisi Regional Sumbar, Riau dan Kepri, Benjamin Saut bahwa keberadaan BPJS kesehatan selama satu tahun sebelas bulan berjalan sangat berpengaruh terhadap layanan kesehatan masyarakat.‎ Hal ini dibuktikan dengan jumlah pesertanya yang mencapai 1,5 juta jiwa.
Dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan di Indonesia yang terus bertambah,‎ pihaknya sangat membutuhkan wadah untuk menginformasikan seluruh layanan-layanan dan informasi terbaru kepada seluruh masyarakat. “Disinilah kita sangat butuh peran media‎ untuk menyebar luaskan informasi-informasi tentang BPJS,” jelas Saut kepada seluruh peserta Refleksi akhir tahun yang mayoritas adalah jurnalis.‎
Saut berharap dengan bekerja sama dengan media, kedepannya dapat memberikan kritik yang membangun untuk layanan bpjs yang lebih baik. Pasalnya target pihaknya 2019 mendatang seluruh masyarakat Indonesia ‎telah memiliki jaminan kesehatan. Sehingga taraf kesehatan masyarakat akan lebih tinggi dan ini akan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat nantinya,” singkatnya.
Dalam diskusi yang berlangsung setengah hari ini, tak sedikit dari peserta yang menanyakan tentang pelayan rumah sakit yang sering kali mengatakan kepada pasien bahwa ruangan penuh. Sedangkan, jika ada yang berobat melalui umum (tidak menggunakan BPJS) proses dan administrasi dari pihak rumah sakit dipermudah. Untuk itu, Saut mengatakan jika ada keganjalan dan permasalahan seperti ini bisa tanyakan kepada pihak BPJS yang berada di setiap-setiap rumah sakit.
Selain itu, tambah Saut, jika ada beberapa rumah sakit yang nakal seperti banyaknya keluhan tentang ruangan yang sering kosong tapi ruangan tersebut sebenarnya ada, maka pihaknya akan berikan Surat Peringatan (SP1, SP2, dan SP3). Jika sudah SP3, itu artinya pihak BPJS akan memutuskan kerja sama terhadap rumah sakit tersebut.(ari)
Â