BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Septina Primawati angkat bicara mengenai dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Kemenag. Menurut Septina, selama subtansi halal tak halalnya masih sama, maka tidak akan ada masalah.
Â
Hal ini diungkapkan Septina sesusai rapat paripurna di gedung DPRD Riau, Senin (16/10/2017).
Â
“Saya kira hampir sama, dan subtansinya juga sama kan? Itu yang paling penting, halal tak halal itu yang paling penting,” ujar Spetina.
Â
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 11 Oktober 2017, Kemenag meluncurkan BPJPH. Badan ini akan menggantikan LPPPM MUI dalam menerbitkan sertifikat halal.
Â
Untuk Provinsi Riau sendiri, BPJPH telah terbentuk. Namun hingga kini, pihak Kemenag Riau masih menunggu instruksi pusat mengenai kelanjutan BPJPH ini. LPPOM MUI juga menegaskan bahwa selama belum ada undang-undang teknis BPJPH, maka pelayanan pengurusan sertifikat halal di MUI akan berjalan seperti biasa. (cr1)