BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Keluhan masyarakat terhadap pemblokiran token dan pembayaran UJL (Uang Jaminan Langganan} yang dilakukan secara sepihak oleh pihak PLN mendapat kritikan dari komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Abdul Gafar SHi.
“PLN tidak bisa seperti itu, karena PLN itu kan harus berfungsi sebagai fungsi negara dan menjalani tugasnya untuk melayani masyarakat,” terangnya.
Artinya harus melakukannya dengan cara yang baik, dan tidak dengan kasar. Seperti memberikan teguran, satu sampai tiga kali dan kalau tidak ada respon baru diputuskan. Bukan dengan cara langsung putus.
Abdul Gafar juga menyarankan PLN untuk melakukan teguran-teguran dan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak merasa dirugikan dengan keadaan tersebut.
“Apabila PLN melakukan tahapan itu, tentunya akan tercipta aspek humanis antara PLN dan masyarakat,” ujarnya. (yogi)