BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Ikhwan Ridwan memastikan akan ada Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Riau soal larangan menambah libur lebaran Idul Fitri.
Hal ini dia ungkapkan saat dihubungi BertuahPos.com, Senin, 27 Mei 2019 di Pekanbaru. “Terkait dengan hal ini kami masih menunggu Kepres-nya keluar,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Ikhwan Ridwan membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden) tentang itu. Kata dia, Pemprov Riau kemudian akan membuat penegasan dengan merujuk pada Perpres tersebut sebagai pijakan pelarangan kepada ASN untuk menambah libur lebaran. “Iya, benar,” ungkapnya.
Gubernur Riau, Syamsuar sebelumnya juga tak bisa memberikan kepastian kapan akan dimulainya cuti bersama untuk ASN. Menurutnya hingga kini informasi mengenai itu masih simpang siur.Â
Ada yang mengatakan libur lebaran di mulai pada tanggal 30 Mei 2019 namun informasi lain juga ada yang menyebut libur baru akan dimulai pada 1 Juni 2019. “Lagi pula libur Idul Fitri tahun ini cukup panjang,” sebutnya. (bpc3)