BERTUAHPOS.COM (BPC) PEKANBARU – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menemukan bahwa sebesar Rp 14 miliar dari rencangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2016, dialokasikan untuk biaya makan pejabat di Riau.
Informasi itu disampaikan Tim Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi kepada bertuahpos.com, Selasa (08/12/2015). Dalam Rinciannya, alokasi makan dan minum untuk Gubenur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah totalnya hingga 14 miliar.
Untuk Gubernur Riau saja, alokasi anggaran akomodasi itu mencapai Rp. 5,4 miliar, sedangkan untuk Wakil Gubernur Rp. 4,3 miliar dan Sekretaris Daerah Rp. 3,3 miliar. “Alokasi ini masuk dalam PPAS yang saat ini masih dibahas di DPRD Riau,” kata Triono Hadi.
Dia menambahkan jika di bagi perbulannya, ada sebesar 450 juta perbulan untuk makan Gubernur Riau saja. Sementara Wakil Gubernur sebesar Rp.385 juta perbulan dan Sekda Rp. 275 juta perbulan.
“Meskipun ini masih tahapan PPAS saya yakin, jika dibiarkan tetap akan di setujui dan masuk dalam APBD murni 2016. Walau rancangan ini hanya masuk dalam rencana dibuku anggaran, ada pemborosan, anggaran diakukan sejak perencanaan APBD Murni 2016,” sambung Triono.
Dia menambahkan bahwa Fitra yakin masih banyak lagi bentuk pemborosan, dan tidak masuk akal pengalokasiannya, yang sengaja dimasukan dalam pembahasan APBD tahun depan.
“Pemerintah Riau, kami nilai belum juga berubah dalam melakukan perencanaan anggaran. Jika sejak awal saja seperti ini bagaimana nantinya. Kalau seperti ini, sebesar apapun uang yang dikelola daerah maka tidak akan pernah efektif meningkatkan keseahteraan masyarakat, jika pengelolaannya begini,” sambugnya.
Sementara itu Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Riau, Masperi membenarkan, bahwa sejumlah alokasi dana itu memang diperuntukkan pada pengalokasian akomodasi pejabat di Riau.
“Tapi saya tidak begitu hafal rinciannya,” katanya kepada bertuahpos.com, saat dikonformasi via seluler.
Dia menyebutkan, besaran anggaran untuk biaya makan pejabat di Riau itu sedang dalam tahap pembahasan di Dewan Provinsi Riau. Dia mengatakan bahwa uraian rincian itu ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Pembahasanya belum selesai lagi. Saya juga tidak tahu apakah disetujui atau tidak juga belum jelas kan. Untuk sementara itu jawaban saya,” sambungnya. (Melba)