BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabar gembira bagi masyarakat yang sudah menanti lelang kendaraan bermotor bekas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Lelang akan dilakukan besok, Kamis 29 November 2018.
Namun sebelum Anda mengikuti lelang, Anda diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di website resmi DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Pekanbaru dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Aset Defino, pendaftaran bisa dilakukan melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
“Pertama-tama calon peserta lelang bisa mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat website lelang DJKN. Peserta juga diwajibkan merekam dan mengunggah KTP dan NPWP,†ujarnya.
Lanjut Defino, selain diwajibkan melakukan pendaftaran secara online, calon peserta lelang juga diwajibkan untuk melakukan penyetoran uang jaminan lelang.
“Nominal uang yang disetorkan calon peserta lelang harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus. Peserta lelang menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang apabila berhasil melakukan pendaftaran,†jelasnya.
Meski diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang jaminan, Defino memastikan pihaknya akan mengembalikan seluruh uang jaminan peserta lelang jika nantinya kalah dalam proses lelang.
“Kalau menang, uang jaminannya tentu tetap. Tapi kalau kalah, uangnya pasti kami kembalikan 100 persen dari uang jaminannya,†tuturnya.
Terkait pelunasan lelang, Defino menuturkan pelunasan paling lambat dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
“Batas pengambilan barang bagi Pemenang lelang paling lambat hari Kamis tanggal 4 Desember 2018. Pengambilan pda jam kerja dengan membawa bukti pelunasan, KTP serta bukti dokumen pendukunng lainnya,†pungkas Defino.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Pengumuman Lelang, setidaknya terdapat 84 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat bekas Pemko Pekanbaru yang akan dilelang. Lelang akan dilakukan secara online dan mulai dilakukan pada hari Kamis 29 November 2018 mulai pukul 10.00 WIB. (bpc9)