BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Markas Polisi Resort (Mapolres) Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima berkas-berkas izin lahan milik PT SAL yang berada di Kecamatan Gaung. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo MSi melalui Kasat Keskrim Polres Inhil, AKP Ade Zamrah saat dijumpai awak media. Senin (20/10/2014) di ruangannya.
“Kami telah menerima beberapa berkas dari Dinas Kehutanan (Dishut) terkait izin lahan milik PT SAL,” sebut AKP Ade Zamrah.
Menurut pemaparannya, pihak polres telah menerima lampiran copy dari Dishut Inhil mulai dari izin yang dikeluarkan oleh Bupati Inhil yang lalu, izin dari Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil dan berkas lainnya.
“Mereka telah serahkan lampiran copy Izin lokasi dari BP2MPD, Izin Lingkungan dari Bupati Inhil sebelumnya, dan berkas-berkas pendukung lainnya,” paparnya
Namun, Ade tidak bisa pastikan kapan hasil pemeriksaan berkas-berkas itu akan diumumkan. Karena untuk mengkaji dokumen setebal buku ini memakan waktu yang tidak sebentar. Dan jika di dalam kajian intinya terdapat kejanggalan izin, maka akan dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
“Ini menunjukan bahwa kami tidak berada di satu sisi saja,” paparnya. Ia juga berterimakasih kepada Dishut Inhil yang telah kooperatif untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.(ezy)