BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau dalam waktu dekat segera memberlakukan sistem single salary. Rencana ini sudah disusun sejak lama dan baru terealisasi di 2018 ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi merinci tentang kerja sistem single salary. Memang sebelumnya pelaksanaan sistem ini sedikit tertunda karena Pemprov Riau kembali mengitung kemampuan anggaran. Namun dipastikannya bahwa sistem single salary bisa diterapkan pada Februari ini.Â
“Kita melihat kemampuan APBD dari pengalihan kelas jabatan dengan nilai jabatan ada, berapa maksimal setiap jabatan itu mendapat tunjangannya. Kemudian pada saat implementasi tidak mesti setiap mereka mendapat perolehan maksimal sesuai jabatannya, tapi tergantung capaian hasil kerjanya,” katanya, Sabtu (10/2/2018) di Pekanbaru.Â
Ahmad Hijazi menjelaskan, misalnya setelah dikankulasi untuk jabatan kepala bidang pendapatannya Rp12 juta. Namun setelah dievaluasi hasil kerjanya ternyata capaiannya hanya 70%, berarti yang bersangkutan hanya mendapatkan gaji sekitar Rp8 jutaan.Â
“Nanti sistem evaluasinya dilakukan secara online. Semuanya terekam apa saja yang mereka kerjakan selama sebulan itu. Sama juga dengan staf, itu pada level 7. Penghasilan mereka sebulan bisa Rp7 juta. Tapi itu tergantung hasil kinerja,” sambungnya.
Sistem single salary dianggap lebih realistis terhadap hasil kerja seseorang. Jika kerjanya baik dan bagus, maka bisa mendapatkan target maksimal dari penghasilannya.Â
Ahmad Hijazi menambahkan, untuk jabatan sekretaris levelnya 17, kepala bidang levelnya 12. Tapi untuk OPD tertentu levelnya 13. Seperti BKD, BPKAD, Bappeda, DPMPTSP dan Inspektorat, karena beban kerja dan beban tanggung jawab lebih tinggi. Untuk sekelas kepala seksi levelnya sekitar 9, dan staf berada pada level 7.
“Kamarin sudah kami selesaikan dan selanjutnya hasil kajian itu diberi tahukan ke Pak Gubernur. Dasar hukum single salary ini berbentuk Pergub. Bisa jasa Februari ini sudah jalan. Januari kan sudah berjalan, berarti sudah ada penilaian. Karena single salary mereka tidak ada terima honorer lagi,” sambungnya. (bpc3)