BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau klaim belum ada kasus aduan nasabah ke OJK terkait 80 investasi bodong yang disebarkan oleh OJK pusat.
Kasubag Edukasi dan Pengaduan Konsumen OJK Provinsi Riau, Edwin Setiadi mengatakan untuk pelaporan praktik investasi bodong yang dijalankan oleh 80 perusahaan pelaku penipuan itu, pihaknya belum menemukan praktek tersebut di Provinsi Riau.
“Sampai saat ini belum ada laporan praktik investasi bodong oleh 80 perusahaan itu di Riau. Meski perusahaan yang melakukan paraktek itu susah disebarkan oleh OJK,” katanya.
Dia menambahkan, pihak OJK Riau akan terus melakukan tindakan literasi kepada masyarakat untuk menjauhi prakik itu. Terutama masyarakat yang akan melakukan investasi uang mereka.
Salah satu langkah yang dilakukan seperti memberikan pendidikan dengan menyasar lembaga pendidikan. Sebab lembaga ini dianggap sebagai agen perwakilan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Yang jelas kami di daerah ini juga tidak tinggal diam. Kami akan terus berikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahasa investasi bodong seperti itu,” katanya.
Penulis: Melba Ferry Fadly