BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, perihal mobil dinas yang akan diganti dengan tunjangan transportasi. Hal ini diutarakan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (11/8/2017).
Orang nomor satu di Pekanbaru ini mengatakan, secara prinsip Pemko Pekanbaru telah sepakat untuk menarik mobil dinas dan diganti dengan tunjangan transportasi. Namun kapan akan diberlakukan PP tersebut, Firdaus menjelaskan belum adanya dianggarakan menjadi salah satu penghalangnya.
“Pemko akan segera memberlakukan kebijakan tersebut, ketika didapat besaran anggaran. Bulan Agustus belum, karena uang belum dianggarkan, simsalabim gak bisa,†paparnya.
Firdaus turut menjelaskan, besarnya anggaran nantinya akan didapat setelah melalui perundingan.
“Besarannya Perwako, kita akan berunding lagi berapa kemampuan keuangan kita,†tuturnya.
Perihal mobil dinas yang ditarik, Walikota Pekanbaru tersebut mengatakan, beberapa mobil dinas nantinya akan dijadikan kendaraan operasional di Pemko Pekanbaru.
“Beberapa kita jadikan kendaraan operasional karena kita kekurangan kendaraan, sementara mobil yang berusia tua akan kita lelang,†tutupnya. (bpc9)
Â