BERTUAHPOS – Pemerintah berencana membebaskan bea keluar (BK) produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pembebasan ini hanya bersifat sementara dan mulai berlaku 1 Oktober 2014.
Seperti dilansir dari liputan6, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan pembebasan bea keluar ini merupakan kebijakan pemerintah sebagai respons terus merosotnya harga sawit di pasaran internasional hingga berada pada US$ 800 per metrik ton.
“Sistem di Indonesia, BK itu mengikuti perkembangan harga. Tapi untuk Oktober 2014 itu akan 0 (persen). Nanti kalau harganya naik baru harganya akan ada lagi,” ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Menurut Bayu, pembebasan bea keluar ini tidak akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Dengan pembebasan BK dari produk CPO asal Indonesia, diharapkan petani sawit kembali bisa bergairah dan mampu bersaingan dengan CPO Malaysia.
“Iyalah (mampu bersaing), dia (Malaysia) juga 0 persen dan dia juga cuma satu bulan. Iya dia kan September, Oktober kemudian baru berakhir,” lanjut dia.
Bayu memperkirakan dengan langkah pembebasan ini pun para pengusaha dan petani sawit Indonesia hanya akan sedikit terbantu dan tidak akan membawa banyak keuntungan sehingga pengusaha dan petani dari komoditas lain tidak perlu iri akan kebijakan tersebut.
“Sawit itu selalu forward trading-nya. Jadi kalaupun dia dapat benefit pembebasan bea keluar lebih pada kontrak yang sudah existing tapi biayanya waktu dia ngeluarin itu nggak bayar, jadi itu saja. Cash flow-nya jadi lebih terbangun. Tapi terkait kontrak volumenya menurut saya nggak akan terlalu banyak,” tandas dia. (Sumber: liputan6.com)