BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan kembali memusnahkan barang tangkapan yang saat ini telah menjadi milik negara. Pemusnahan barang-barang ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Kamis (26/3/2015).
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, kegiatan pemusnahan barang sitaan ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Pabena C Tembilahan. Yakni sebagai unit pada
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan pengeluaran barang ilegal dari luar daerah pabean (Luar negeri) maupun kawasan bebas, khususnya Batam.
“Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban terhadap keluar masuk barang ilegal di Inhil,” Ujar Kepala KPPBC.
Gunawan menjelaskan, pemusnahan kali ini merupakan hasil dari 8 kali kegiatan penindakan pada tahun 2014 sesuai dengan surat persetujuan dari Menteri Keuangan, Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
“Bahan hasil sita yang dimusnahkan tersebut diantaranya memusnahkan, produk hasil tembakau berupa rokok khusus kawasan bebas batam sebanyak 649 karton, 8 tim dan 24 slop, minuman kaleng sebanyak 60 case, produk tekstil sebanyak 3 karung, sepatu, bando plastic mainan, patung robot plastik mainan dan pistol mainan sebanyak 8 karton, loudspeaker sebanyak 14 pcs,” beber Gunawan Tri Wibowo.
Total keseluruhan nilai barang tersebut, Lanjut Gunawan, diperkirakan mencapai Rp 4 miliar rupiah, dan akibat dari pelanggaran perundang-undangan ini dapat menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar rupiah, juga menimbulkan dampak imateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negara dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen masyarakat.
“Pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU kepabeanan dan cukai, serta dapat menimbulkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara darimasuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri,” tegasnya.
Gunawan berharap, semoga ke depannya Bea dan Cukai Tembilahan dapat memberikan prestasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi khususnya di bidang pengawasan dan pelayanan.
Sementera itu, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM, yang hadir saat pemusnahan, berterima kasih kepada bea cukai telah menindak persoalan ini, karena mengakibatkan kerugian negara.
Karena upaya ini berkaitan dengan kesehatan bagi masyarakat Inhil khususnya atas penyebaran rokok ilegal. “Harapan ke depan, dari penindakan seperti ini semoga Inhil bisa diminimalisir terhadap angka barang-barang yang tidak benar adanya seperti pemusnahan hari ini,” Harap Alimuddin. (advertorial/ezy)