BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Harga BBM yang diwacanakan akan mengalami kenaikkan dalam waktu dekat ini tentu akan sangat berdampak kepada masyarakat, termasuk masyarakat kelas menengah. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru menyarankan kepada Pemko untuk menaikan upah minimum kota (UMK).
“Kita meminta kepada Dewan Pengupahan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru agar bisa melakukan kajian terkait upah minimun kota untuk tahun 2015 nantinya,” ujar Anggota DPRD Pekanbaru Darnil, Jumat (31/10/2014).
Dengan naiknya harga BBM tersebut lanjut Darnil, tentunya akan membuat kebutuhan masyarakat juga naik. “Jika saja misalnya pendapatan buruh tetap, tentu akan berdampak buruk. Maka dari itu, harus disesuaikan lagi UMKnya, dan harus dikaji oleh Dewan Pengupahan berapa layaknya UMK ketika BBM nanti naik,” lanjutnya.
Untuk diketahui, saat ini UMK Pekanbaru Rp 1.775.000, maka Darnil kedepan berharap untuk UMK bisa setara dengan UMP Riau yakni Rp 1.878.000.
“Tapi kalau UMK lebih tinggi lagi dari UMP itu lebih bagus, tapi takutnya ada dampaknya. Jadi semua ini perlu ada kajian dari pemerintah agar persoalan UMK benar-benar tepat dan layak,” tutupnya. (Iqbal)