BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Seorang anggota Brimob Polda Riau berinisial Aiptu AK tertangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru sebab bawa narkoba. Anggota Brimob itu tertangkap ketika antar seseorang di Bandara SSK. Barang buktinya, timbangan digital dan sabu seberat 1,8 gram.
Anggota Brimob itu ditangkap oleh petugas AVSEC Bandara SSK saat oknum tersebut melintasi pemindai X-Ray. Ketika melewati X-ray, secara otomatis alarm berbunyi. Petugas bandara melakukan pemeriksaan. Ketika itu oknum tersebut kedapatan membawa timbangan digital.
Dengan temuan timbangan digital yang biasanya untuk menimbang narkoba jenis sabu, petugas langsung curiga. Petugas bandara meminta untuk dilakukan pemeriksaan seluruh badan. Pelaku sempat menolak.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/02/2017) pukul 16.00 WIB itu, langsung mengundang kecurigaan lagi karena yang bersangkutan menolak diperiksa badan. Akhirnya apa yang menjadi kecurigaan terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ternyata ditemukan barang bukti sabu 1,8 gram. Sabu tersebut dimasukan dalam bungkusan rokok.
“Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain sudah menegaskan bagi anggota yang terlibat narkoba apakah pengguna atau terlibat pengedar harus ditindak tegas. Baik akan dikenakan sanksi internal dan dibawa ke persidangan umum,” kata Kombes Guntur Aryo Tejo, Guntur. (mff)