Ketiganya yaitu kecamatan Minas 154 keluarga sangat miskin (KSM), kecamatan Sungai Apit 140 KSM, dan kecamatan 242 KSM.
Wakil Bupati Siak H Alfedri, Rabu (10/12/2014) menerangkan, total KSM yang menjadi peserta PKH berjumlah 536 KSM. Dengan total bantuan bersyarat sebesar Rp. 288.666.000 bagi seluruh KSM dari anggaran APBN tahun 2014, dana Budget sharing dari APBD kab Siak sebesar Rp 244.058.500.
“Program Keluarga Harapan adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada KSM yang telah ditetapkan sebagai peserta,” ungkapnya.
Untuk memperoleh bantuan peserta PKH, diwajibkan memenuhi persyaratan dan komitmen dalam bidang pendidikan dan kesehatan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam jangka pendek program ini bertujuan untuk mengurangi beban KSM sedangkan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Sehingga generasi berikut nya dapat keluar dari kondisi kemiskinan.
“Peserta PKH adalah keluarga sangat miskin yang di dalamnya terdapat satu atau lebih kriteria berikut. Yaitu ibu hamil, ibu nifas, anak usia 0-6 tahun, serta anak usia 7-18 yang belum menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP sederajat),” terangnya. (syawal)