BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Baru ada empat kabupaten di Riau  Pejabat Penyedia Informasi dan Dokumentasi (PPID). Padahal keberadaannya penting agar tidak terjadi lagi gugatan dari LSM.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pengelolaan Data Elektonik Provinsi Riau,  Ahmadsyah Harrofi, akhir pekan lalu merinci empat kabupaten tersebut antara lain  Meranti,  Kuansing, Rokan Hilir dan Pelalawan.
Sedangkan Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu sedang dalam proses pembentukan.
“Sedangkan yang belum ada kabarnya itu, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Selain empat Kabupaten yang telah membentuk PPID, ada lima SKPD yang ada di Pemprov Riau sudah membentuk PPID. Diantaranya Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan dan Biro Hukum. Sedangkan Badan Publik non Pemerintahan, baru membentuk adalah Palang Merah Indonesia (PMI). (syawal)