BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rapat paripurna antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (19/10/2017), tak kunjung dimulai.
Belum dimulainya rapat paripurna yang membahas 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut, dikarenakan belum memenuhinya syarat dimulainya paripurna. Dimana jumlah anggota yang hadir haruslah 50% + 1.
Dari pantauan bertuahpos.com, terhitung baru ada 15 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengisi ruang paripurna, dari total keseluruhan berjumlah kurang lebih sebanyak 44 orang.
Baca:Â DPRD Pekanbaru dan Pemko Akan Paripurnakan 13 Ranperda Siang Ini
Padahal wakil walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi telah hadir sejak pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 14.30 WIB, rapat yang dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB belum juga dimulai.
Seperti yang diketahui, rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna perihal jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru tentang 13 Ranperda Kota Pekanbaru. (bpc9)