BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dinas Perhubungan Kabupaten Siak kembali memperketat pengawasannya di jembatan Teluk Masjid, Kecamatan Bungaraya. Hal itu dilakukan karena mulai banyaknya truk bertonase tinggi yang melanggar peraturan.
Â
Demikian hal itu disampaikan Azawan, Kepala Bidang Pengawasan dan Lalulintas Dishub Siak kepada bertuahpos.com, Selasa (20/1/2015). Dikatakannya, hari ini ia sedang turun kelapangan meninjau kondisi jembatan sekaligus memberi arahan kepada anggotanya yang berada di pos Dishub dekat jembatan itu agar truk bertonase tinggi tidak dizinkan melintasi jembatan.
Â
Adapun batasan tonase yang diizinkan lanjutkan Azwan, minimal truk yang bertonase 15 ton ke bawah. Jika melebihi 15 ton, semua truk diwajibkan melewati penyebrangan peri yang berada tidak jauh dari jembatan itu.
Â
“Ini saya sedang memantau anggota, saya kasih arahan supaya mobil berat tidak melintasi jembatan Teluk mesjid,” ungkapnya.
Â
Dijelaskannya, jembatan Teluk Mesjid bukan tidak mampu menampung beban yang melebihi 15 ton, melainkan hanya untuk menjaga agar jembatan itu tetap awet dan kuat serta berumur panjang.
Â
“Masyarakat sudah banyak komplai, karena dilewati truk bertonase tinggi, makanya kita turun langsung ke lapangan,” pungkasnya. (syawal)