BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Ada gula ada semut, pepatah ini tepat menggambarkan yang terjadi di Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pekanbaru. Kebijakan Kota untuk membentuk kawasan ini justru menghadirkan persoalan baru, sejumlah rumah liar mulai bermunculan.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (28/08/2014) mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan menertibkan rumah liar tersebut.
“Kita memang akan menertibkan rumah liar yang berada di KIT,” ujarnya di ruang kerja. Karenakan bangunan yang berdiri tersebut memang telah menyalahi peraturan daerah.
Seperti yang diketahui KIT yang berada di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, pada lahan seluas 306 hektar untuk dijadikan kawasan industri.
Tim gabungan yang dibentuk pemerintah kota telah melakukan pembersihan terhadap lahan KIT. Sebagian lahan itu kini dimanfaatkan oleh warga membangun pemukiman liar, bahkan ditanami tanaman.(riki)