BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penyimpangan seksual yang paling lazim adalah perzinaan. Istilah populernya selingkuh, yang bahasa asingnya prostitusi. Zina atau selingkuh, sangat dilarang agama, bahkan pelakunya berdosa besar, karena perbuatan itu sangat keji dalam mencari pemuasan birahi yang buruk. Tapi mengapa perzinaan selalu mewarnai kehidupan di tengah-tengah masyarakat?
Â
Di dalam Alquran secara tegas melarang zina, bahkan pada ayat 32 surat Al Israa’ ditegaskan, mendekat pada perbuatan zina saja dilarang. Lebih tegas lagi, pada ayat 2 surat An Nuur, bagi pelaku zina, baik pria maupun wanitanya, hukumannya harus didera atau dirajam masing-masing 100 kali.
Â
Namun, penyimpangan seksual itu bukan hanya zina. Banyak jenis dan ragamnya. Klasifikasinya juga mulai yang ringan sampai yang berat. Penyimpangan itu diantaranya : masturbasi atau onani, homoseksual, bestiality, incest, pedophilia, masochisme, transvestisme, dan banyak lagi.
Â
Penyimpangan yang masuk klasifikasi ringan, diantaranya pemuasan seksual diri sendiri dengan jari atau tangan, istilah asingnya masturbasi atau onani. Masturbasi yang dilakukan dengan jalan menggosok-gosokkan tangannya pada kelamin, baik oleh pria maupun wanita, termasuk katagori penyimpangan seksual.
Â
Masturbasi yang dimaksudkan bukan menggosokkan tangan pada kelamin agar bersih kotorannya. Tetapi merangsang kelamin hingga tegang, sampai akhirnya mencapai orgasme.
Â
Akibat yang ditimbulkan adalah kenikmatan birahi, kalau pada pria ditandai dengan keluarnya air mani (sperma). Hal ini, oleh hukum agama dilarang, karena sama dengan menikah dengan tangan. Dalam sebuah hadis disebutkan, seseorang yang menikah dengan tangan akan mendapat laknat.
Hanya saja, tidak ada penegasan secara jelas, onani atau masturbasi itu diharamkan atau tidak. Karenanya, banyak yang memberi penafsiran, bahwa melakukan masturbasi sangatlah tidak baik.
Â
Masturbasi di dalam ilmu fiqih dinamakan istimnaa’. Kebanyakan dilakukan oleh para remaja, baik putra maupun putri, sebelum menikah. Pada umumnya, remaja yang menginjak dewasa akan mengalami puber. Pubertas pada pria biasanya muncul pada umur 15 tahun ke atas, dan pada gadis umur 12 tahun. Fase ini, dorongan seksuail mulai timbul. Mereka mulai tertarik pada lawan jenisnya. Percintaan muda-mudi pun terjadi.
Â
Para remaja yang dimabuk cinta biasanya membayangkan yang indah-indah. Di Amerika Serikat, muda-mudi yang menjalin percintaan biasa melakukan necking dan petting. Necking adalah meraba-raba sambil berciuman yang dilakukan oleh dua sejoli. Sedangkan petting, adalah tindakan meraba-raba anggota tubuh baik yang ada di luar pakaian atau di dalam pakaian, sampai pada organ sensitif bahkan alat seksual.
Â
Para orangtua di negara Paman Sam ini, khususnya para ibu, membekali anak gadisnya yang menginjak dewasa dengan alat kontrasepsi (kondom). Maksudnya, jika melakukan kencan dan berlanjut pada persetubuhan, agar terhindar dari akibatnya. Yaitu kehamilan. Memang, hal ini sangat bertentangan dengan kaidah agama. Sebab, sama dengan menghalalkan kebebasan seks di luar nikah yang dilarang.
Â
Bagi muda-mudi yang dorongan birahinya tak tertahankan, biasanya menyalurkannya dengan mencari kepuasan diri. Yaitu dengan jalan masturbasi. Perilaku seks yang kini masuk katagori istilah seks jari-jari itu, bisa menjadi kebiasaan yang berlanjut sampai dewasa. Bahkan telah menikah pun, para istri maupun para suami banyak yang menyukai masturbasi. Ini dikukan karena alasan tertentu.
Â
Masturbasi lebih baik dilakukan untuk mengendurkan ketegangan seksual, ketimbang terjerumus ke dalam pelacuran yang dikutuk. Alasan inilah yang membuat penafsiran bahwa istimnaa’ boleh dilakukan walaupun tidak baik. Tetapi, alangkah indahnya jika mampu manahan nafsu birahi, hingga akhirnya akan keluar dengan sendirinya melalui mimpi basah.
Â
Menurut ilmu kedokteran, masturbasi merupakan gejala normal dan logis bagi anak-anak yang sudah menginjak usia 14 tahun ke atas. Sebab, pada usia itu, kelenjar buntu (endocrin) mulai aktif menghasilkan hormon yang dapat merangsang kelenjar kelamin.
Â
Kelenjar kelamin yang sudah terangsang, membuat seseorang ingin mengenal kehidupan seks. Langkah awal untuk menyalurkan dorongan itu, lantas melakukan masturbasi atau onani.
Â
Sampai sekarang, belum ditemukan akibat negatif yang ditimbulkan dari masturbasi. Tetapi, berdasarkan ilmu agama, perbuatan itu termasuk zalim atau aniaya. Karenanya, lebih baik tidak dilakukan. (ngar/jss)