BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Untuk yang kedua kalinya, PT Arara Abadi kembali menyerahkan pembayaran fee hasil hutan kayu kehidupan sebanyak Rp 564.380.000 kepada masyarakat Kampung Kuala Gasib, Kamis (28/5/2015) di kantor Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
Pembayaran fee ini merupakan lanjutan Mou antara PT Arara Abadi dengan kelompok masyarakat Kuala Gasib yang menanam kayu kehidupan seluas 854,61 hektar. Sebelumnya, PT Arara Abadi pada tahun 2012 lalu juga sudah membayarkan 20 persen fee hutan kayu kehidupan sebesar Rp 157.600.00.
Uang tersebut dibagikan kepada pengurus kelompok tani di kantor Camat Koto Gasip, yang disaksiakan oleh langsung oleh Kasub Sektor Koto Gasip Iptu Dafris dan Sekcam Koto Gasip serta penghulu dan tokoh masyarakat.
“Ini yang kedua kalinya sebanyak 60 persen dari hasil hutan kayu kita bayarkan, sisanya 20 persen lagi akan kita selesaikan ahir tahun 2015,” kata Aep Mahmudin, Humas PT.Arara Abadi.
Aep menjelaskan, masih adanya sisa pembayaran 20 persen lagi atau sebanyak Rp 70 juta lagi dikarenakan belum semua kayu diambil hasilnya. Paling lambat, ahir Desember 2015 Arara akan segera membayarkan sisa itu.
“Masih ada kayu yang belum ditebang karena ada beberapa faktor alam, sehingga tidak bisa diambil langsung semua kayunya,” ujarnya.
Dalam hal ini lanjutnya, Arara berharap agar penyaluran dana yang dibagikan kepada kelompok masyarakat itu agar dibayarkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Jangan sampai nantinya ada hal-hal yang membuat kericuhan diantara sesama masyarakat dan jangan sampai ada pengurus yang terjerat hukum.
Meski begitu, manajemen Arara abadi akan tetap melakukan pengawasan terus sampai dana itu tersalurkan. “Kita terus mengontrol uang itu sampai ke masyarakat, harus ada tanda bukti penerima masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Camat Koto Gasib Syafrizal S Sos mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya pembayaran fee yang diserahkan Arara Abadi kepada warga Kuala Gasib.
Camat menilai, ini merupakan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sebagai bentuk program CSR nya.
“Semua masyarakat yang berhak menerima harus mendapatkannya, jangan ada oknum lain yang mencari kesempatan dan kelompok lain mengacau suasana, masyarakat harus menyambut baik program ini,” tandasnya. (syawal)