BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (AP II) menyalurkan dana talangan pengembalian tiket (refund) sebesar Rp 526.893.500 juta kepada penumpang PT Lion Mentari Airlines, atau grup Lion Air pada Jumat (20/2/2015). Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, tindakan yang diambil oleh pihak AP II merupakan aksi korporasi untuk menghadapi situasi darurat, sehingga tidak memerlukan izin Kementerian BUMN.
“Ini kan aksi korporasi. Angkasa Pura II melihat keadaaanya sudah sangat genting,” ujar Rini seusai menghadiri rapat di Kantor Kementerian BUMN, Senin (23/2).
Keadaan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyusul dibatalkannya sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2), sudah sangat genting. Hal itu terbukti dari adanya aksi pengrusakan aset APII di Soetta oleh penumpang yang sudah menunggu terlalu lama. Oleh karena itu, AP II perlu melakukan tindakan cepat untuk mengamankan keadaan.
Meski demikian, Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) meminta Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan agar segera menerbitkan aturan terbaru perihal kewajiban seluruh perusahaan maskapai menyediakan dana deposit atas pembelian setiap tiket. Dana cadangan tersebut akan dipakai apabila perusahaan maskapai menunda jadwal penerbangannya dan diharuskan memberi kompensasi kepada calon penumpang.
Berkaca dari peristiwa yang baru terjadi, dengan adanya dana cadangan tersebut untuk kedepannya diharapkan tidak ada kericuhan lagi akibat adanya keterlambatan jadwal. Sebelumnya, pengelola bandar udara Soekarno-Hatta tersebut telah menyiapkan dana talangan mencapai Rp 4 miliar yang diambil dari kas perseroan. Namun semuanya telah diganti oleh pihak Lion Air melalui transfer bank pada hari Minggu, (22/2/2015). (bbs)