BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan penindakan insiden pengeroyokan anggota di pos jaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kepada proses hukum.
Seperti yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kabag Humas, Alek Kurniawan, berharap agar anggota satpol PP tidak membalas dendam. “Tak perlu reaktif, menahan diri. Serahkan kepada proses hukum,” katanya, Selasa (01/12/2015).
Selain itu Alek meminta agar anggota Satpol PP tetap bekerja seperti biasa. Termasuk melakukan operasi razia rutin terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru. “Untuk tetap bekerja seperti biasa,” katanya.
Saat diminta tanggapan mengenai sikap Pemko terhadap penyerangan ini, Alek serahkan kepada pihak berwenang. “Ya kita serahkan saja kepada proses hukum,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Selasa dini hari (01/12/2015), markas Satpol PP Pekanbaru didatangi oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari anggota Sabhara Polda Riau. “Ada 30 orang pakai seragam Sabhara dan sepeda motor trail. Main lompat pagar, katanya tidak terima ada adek salah satu anggota di amankan saat razia malam di MTQ,” tutur Putra, anggota Satpol PP yang juga menjadi korban.
Putra sebagai provost Satpol PP Pekanbaru awalnya ingin melerai. Namun ternyata malah menjadi korban serangan. “Saya tidak tahu lagi, waktu itu saya tersudut sampai ke pagar. Satu lagi anggota Yahya patah tangan dan sekarang sedang dirawat rumah sakit Awal Bros,” katanya sambil memegang kening yang lebam dan ada bekas sulutan rokok.
Pantauan kru bertuahpos anggota Inafis Kapolresta Pekanbaru sudah melakukan oleh TKP di Pos Jaga Satpol PP yang kacanya pecah. (Riki)