BERTUAHPOS.COM – Soal kasus LGTB di Indonesia juga tidak kalah marak jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Komunitas LGBT selalu ada dan hidup dalam kerahasiaan. Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, juga mengutuk perlakukan kaum LGBT.
Almarhum KH. Zainudin MZ, dalam sebuah dakwahnya pernah mengilustrasikan bahwa suatu negara diibaratkan seperti kapal besar. Jika ada satu penumpang dengan sembunyi-sembunyi membocorkan kapal, maka kapal akan tenggelam. “Dan yang mati bukan cuma elu doang,” ujarnya.
Begitulah perumpamaan sebuah negara, diterangkan Zainuddin MZ, jika disuatu negara membiarkan maksiat meraja lela, mabuk, judi, zina, suka sesama jenis dibiarkan tumbuh, kemudian Allah murka, turun azab. “Yang mati bukan cuma elu doang, yang baik juga ikut mati,” ujarnya.
Hal ini dipertegas melalui firman Allah SWT: Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. (Al-A’raaf: 81). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat zalim itu. (Al-A’raaf: 80).
(Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu.†(Al-‘Ankabuut: 30). Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim.” (Al-‘Ankabuut: 31).
Allah berfirman: Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. (Al-Hijr: 73). Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. (Al-Hijr: 74). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda (Al-Hijr: 75)
Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.†(HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Sebelumnya, seorang lelaki gay di Brunei, Khairul, menggambarkan undang-undang itu sebagai hal yang menakutkan. Ketika dia sudah siap, dia akan menuju ke komunitas yang lebih aman.
Dalam undang-undang (UU) pidana terbarunya, Brunei tidak hanya menerapkan sanksi rajam hingga mati kepada kaum LGBT, tapi juga akan menjatuhkan hukuman kerat bagi pelaku pencurian. UU tersebut sebagian besar berlaku untuk Muslim. Namun terdapat beberapa aspek yang juga dikenakan terhadap non-Muslim. Â
UU itu menetapkan hukuman mati bagi untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, perzinaan, sodomi, perampokan, dan pencemaran atau pelecehan nama Nabi Muhammad SAW. Â
Brunei menjadi negara pertama di Asia Tenggara dan Timur yang memberlakukan hukuman syariat. Brunei bergabung dengan negara-negara Timur Tengah, salah satunya Arab Saudi. Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah mengatakan ingin melihat ajaran Islam di negaranya tumbuh lebih kuat. Itulah alasan mengapa negara ini memberlakukan hukum Islam.
“Saya ingin menekankan bahwa Brunei adalah negara yang selalu mengabdikan ibadahnya kepada Allah SWT,” ujarnya dalam sebuah pidato di Bandar Seri Begawan. (bpc3)