BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Maraknya kasus alih fiungsi lahan masih tetap mewarnai permasalahan hutan yang ada di Riau. Seolah-olah, tata ruang Riau yang masih simpangsiur ini dikambinghitamkan.
Â
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau sejauh ini masih meyakini bahwa tidak ada alih fungsi lahan secara besar-besaran di Provinsi Riau.
Â
Kepala Bappeda Provinsi Riau M Yafis mengatakan hal tersebut kepada Anggota DPR RI komisi II dalam kunjungan kerja pada Senin kemaren.Â
Â
Persoalan tata ruang di Provinsi Riau hingga saat ini masih berkutat dalam masalah kawasannya. “Kita sudah mengusulkan sesuai prosedur. Pemprov juga sudah bentuk tim terpadu,” kataya.
Â
Yafis menyebutkan persoalan ini sangat erat kaitannya denga masalah tata ruang yang belum tuntas saat ini. Kuncinya di Kementerian Kehutanan.
Â
“Kalau RTRW sudah ada mudah kita masuk ke perdanya. Sampai hari ini, semua aktifitas perizinan di Riau, Provinsi tidak pernah mengeluarkan, Pak,” tambahnya.
Â
Dalam tulisan yang pernah diterbitkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Aceh dan Sumut menganalisa bahwa masih banyak kesemberautan peraktik perizinan lahan di sektor perkebunan dan kehutanan. Terutama masalah tumpang tindih lahan.
Â
Tulisan yang memuat judul ‘Korupsi Subur, Hutan Sumatera Hancur’ itu menyebutkan bahwa di provinsi-provinsi Sumatera dikendalikan oleh 25 bisnis yang dikuasai oleh para taipan. Angka ini menunjukan ukuran landbank milik perusahan ini dalam hektar (yang sudah dan yang belum ditanami).
Â
Saat ini total luasan lahan Indonesia yang dilandbank oleh sejumlah perusahaan taipan ini hampir sama dengan 51 persen dari total area yang ditanami kelapa sawit. Presentase itu lebih rendah untuk semua provinsi di Sumatera.
Â
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Melati kantor Gubernur Riau itu juga intens membahas soal permasalahan lahan di Riau. Anggota DPR RI komisi II Diah sempat kaget mendengar persoalan masalah alih fungsi lahan di Riau mencapai 28 persen. “Ini cukup besar, Pak. Sebagian besar sawit,” katanya.
Â
Dia mengatakan, sementara perosalan tata ruang Riau, ketika ada peraktek alih fungsi lahan yang besar, maka harus ada perencana matang. (melba)